Eril Obeit Choiri Graduating with an IT degree, Eril falls in love with Digital Marketing especially with Search Engine Optimization and Content Writing.

Apa Itu Cybercrime Dan Bahayanya

2 min read

Pasti diantara kalian tidak asing dengan kata ‘cybercrime’ yang akhir-akhir ini semakin banyak orang yang membahasanya.

Cybercrime di Indonesia mulai muncul sejak tahun 2000, hingga sekarang ini kejahatan cybercrime setiap tahunnya semakin meningkat grafiknya.

Indonesia saat ini masuk dalam peringkat kedua kejahatan cybercrime di dunia setelah negara Jepang.

Ini bukan prestasi yang patut dibanggakan, tetapi perlu diurus dengan benar karena cybercrime ini merugikan banyak orang.

Sekarang ini trend penggunaan teknologi di Indonesia semakin berkembang pesat, mulai dari kalangan bawah sampai atas semua sudah terhubung dengan jaringan internet.

Dibalik pertumbuhan trend digital yang semakin pesat seperti ini, ada sisi negatifnya akan ikut juga yaitu pertumbuhan kejahatan dunia internet termasuk cybercrime.

Apa Itu Cybercrime

Cybercrime adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan media internet yang untuk mendapatkan keuntungan dan ada pihak-pihak lain yang dirugikan.

Cybercrime ini umumnya dilakukan oleh mereka-mereka yang menguasai dalam bidang IT, sasarannya jelas kepada orang-orang yang masih tergolong awam dalam bidang IT.

Kejahatan cyber pertama kali muncul di dunia pada tahun 1988  dengan efek yang luar biasa, saat itu imbas dari serangan tersebut 10% computer didunia yang terhubung ke jaringan internet mengalami mati total karena disebabkan oleh virus/worm yang dibuat oleh penjahat cyber.

Tahun kemarin juga sedang ramai tentang serangan virus Ransomware yang menyerang banyak computer dengan cara lock computer dan meminta tebusan melalui bitcoin.

Saat itu banyak orang yang kena dan terpaksa harus membayar demi mengamankan data yang tersimpan pada computer.

Jenis Cybercrime

Ada banyak jenis kejahatan cybercrime di di dunia saat ini, tetapi secara umum ada beberapa jenis cybercrime yang paling sering ditemui, berikut pembahasannya:

  • Unauthorized Access

Unauthorized Access atau akses illegal adalah jenis kejahatan cyber pertama yang dilakukan dengan cara membobol akun milik orang lain yang menyebabkan pemiliknya mengalami kerugian seperti kehilangan akun, kehilangan data bahkan kehilangan harta.

Kejahatan seperti ini salah satunya disebabkan oleh lemahnya password.

  • Illegal Contents

Illegal content atau konten illegal adalah konten yang didalamnya terdapat infomasi yang keliru, melanggar hukum dan tidak cocok dikonsumsi oleh publik.

Salah satu contoh yang banyak ditemui saat ini adalah kabar berita HOAX yang banyak bersliweran di dunia social media, Anda perlu berhati-hati dalam menanggapi setiap berita yang ada, bila perlu lakukan crosscheck agar tidak jadi korban berita HOAX.

  • Hacking and Cracking

    Kasus Cybercrime
    Kasus Cybercrime

Hacker dan cracker menjadi salah satu kejahatan terbanyak dari cybercrime.

Umumnya kejahatan ini menyasar pada pembajakan akun, hacking website, penyebaran virus, dan lain sebagainnya dengan tujuan kepuasan diri, kebencian atau memang faktor ekonomi.

  • Data Foregy

Semakin  berkembanganya dunia IT maka semakin banyak pula terjadi tindak pemalsuan data, tindakan ini memang tidak dibenarkan karena akan merugikan salah satu pihak.

Salah satu kasus yang sempat ramai di Indonesia adalah duplikasi website internet banking BCA yang beralamat di klikbca.com kemudian diduplikasi dengan nama domain yang mirip seperti klik-bca.com, kilkbca.com dan clickbca.com.

Domain-domain tersebut disiapkan untuk nasabah BCA yang memang salah memasukan nama domain, sehingga ketika memasukan username dan password akan terekam datanya oleh hacker.

  • Carding

    Carding
    Carding

Carding adalah tindakan kejahatan memanfaatkan kartu credit, dimana pelaku menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain untuk melakukan transaki.

Saat ini pengawasan penggunaan kartu kredit diawasi dengan ketat karena rawan tindak kejahatan carding.

  • Data Theft

Data theft atau pencurian data ini biasanya terjadi pada komputer-komputer yang memiliki data-data yang penting entah itu tujuannya untuk kepentingan pribadi atau dijual lagi kepada pihak lain yang membutuhkan.

  • Cyber Espionage

Cyber espionage adalah tindakan mematai-matai orang lain dengan memanfaatkan jaringan internet, tindakan ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Bahaya Cybercrime

Kasus Hoax
Kasus Hoax

Kejahatan cyber sekarang ini sudah tidak bisa dicegah lagi, bahkan sudah dijelaskan diawal setiap tahunnya semakin meningkat saja.

Ada 2 motif yang banyak dilakukan oleh penjahat cyber pada umumnya, berikut pembahasannya”

  • Motif intelektual

Motif ini dilakukan dengan tujuan untuk kepuasan pribadi dan menunjukan skill bahwa dirinya sudah mampu mengimplementasikan ilmu bidang IT yang sudah dimilikinya.

Kejahatan dengan motif intelektual ini biasanya dilakukan oleh anak-anak muda secara individual.

  • Motif ekonomi, politik dan kriminal

Kejahatan dilakukan dengan tujuan memperkaya pribadi serta golongan dan berdampak kerugian pada pihak lain entah itu materil maupun non-materil.

Kejahatan seperti ini sudah dilakukan bukan secara individual, tetapi sudah melibatkan kelompok.

Anda hanya bisa melakukan antisipasi saja sebelum menjadi target kejahatan cybercrime selanjutnya.

Salah satu solusi yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengamankan website dengan menggunakan SSL, kami memiliki rekomendasi SSL Indonesia terbaik yang bisa Anda beli di GudangSSL.com dengan harga mulai dari 150.000/tahun untuk layanan SSL Sectigo Positive SSL.

Nah tunggu apalagi, untuk menjaga keamanan server anda segera gunakan layanan SSL terbaik kami.

Terima kasih

Eril Obeit Choiri Graduating with an IT degree, Eril falls in love with Digital Marketing especially with Search Engine Optimization and Content Writing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *